Eks Bintang Brasil  Divonis Penjara 9 Tahun 

Jumat, 21 Januari 2022 - 07:35:03 WIB

Robinho

Bola.com--(KIBLATRIAU.COM)--- Kabar menggemparkan mendera Robinho. Mantan bintang Timnas Brasil itu terancam penjara sembilan tahun karena kasus pemerkosaan yang dilakukan beramai-ramai pada 2013.Kasus ini sudah terendus sejak lama, dan baru pada 2017, pengadilan Italia memvonis Robinho dan lima rekannya. Proses persidangan berlangsung lama karena awalnya bukti yang tersedia masih kurang.Namun pada Rabu (19/1/2022), pengacara Robinho, Franco Moretti, menginformasikan bahwa kliennya, dengan bukti sahih, didakwa melakukan tindakan pemerkosaan beramai-ramai kepada gadis muda di Milan, Italia.

Karena tuduhan tersebut terjadi di Italia, kasus inipun ditangani langsung oleh Mahkamah Agung setempat. Berdasarkan keputusan, Robinho tidak langsung dibui dengan beberapa kondisi.Saat ini Robinho berada di Brasil, sementara Moretti mengambil alih persidangan di Italia. Yurisdiksi inilah yang membuat mantan pemain AC Milan dan Manchester City itu masih bisa menghirup udara bebas.Brasil memiliki peraturan, di mana negara tidak akan mengekstradisi warganya ketika mereka dijatuhi hukuman di negara lain. Hanya saja, Robinho berisiko ditangkap jika dia bepergian ke luar negeri ke negara yang memiliki perjanjian dengan Italia (sekitar 70 negara), di antaranya Amerika Serikat, Argentina, dan di mana pun di Uni Eropa, termasuk Italia.Polisi internasional (Interpol) berhak menangkap Robinho jika diketahui bepergian ke negara-negara tersebut dan eksekusi penjara 9 tahun bisa langsung diterapkan di manapun ia ditangkap.

Seperti telah disebutkan di atas, Robinho divonis penjara pada 2017 setelah adanya laporan tindakan pemerkosaan. Saat itu eks Timnas Brasil tersebut masih berseragam AC Milan.Pada satu hari di Milan, korban, yakni wanita muda asal Albania, tengah merayakan ulang tahunnya yang ke-23. Robinho, Ricardo Falco, dan empat orang lainnya, juga orang Brasil, melakukan serangan fisik usai mencekoki korban dengan alkohol di sebuah diskotek.

Sama seperti Robinho, Falco juga divonis sembilan tahun penjara. Sementara empat orang lainnya masih buron alias tidak diketahui keberadaannya.Robinho telah menolak segala tuduhan tersebut meski saksi dan buktinya sudah berada di tangah pengadilan Italia. Kini, keputusan bersifat definitif dan tidak bisa diganggu gugat.(Net/Hen)